peluang karir

jurusan perbandingan madzhab dan huku (PMH) akan menghasilkan sarjana-sarjana yang bisa bekerja sebagai:



1. Menjadi praktisi hukum (hakim, advokat, jaksa, panitra, jurusita) di Pengadilan Agama


2. Pegawai (PNS) di Kementrian/Departemen Agama dan Kementrian Hukum dan HAM


3. Lowyer Syari'ah di lembaga Keuangan Syari'ah


4. Menjadi akademisi hukum (melanjutkan S2) Program Studi Ilmu Hukum atauStudi Hukum Islam di PPS dalam maupun luar negri.